• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Rabu, 17 Agustus 2011

    Operator Komputer 2

    OPERATOR KOMPUTER 2 SI BANKUM



    NAMA : I Gusti Anak Agung Putra Aryawati
    PANGKAT/NRP : Pengatur Tk.I IId/196507171991032003
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Br. Abiantuwung-Kediri, 17-07-1965

    Operator Komputer Seksi Bantuan Hukum mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :

    1. Melaksanakan pengetikan kegiatan administrasi seksi bantuan hukum.

    2. Melakukan pengecekan pengetikan produk seksi bantuan hukum sesuai dengan Juk Minu TNI.

    3. Melaksanakan kegiatan kebersihan di ruangan seksi bantuan hukum.