• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Rabu, 02 Maret 2011

    Visi dan Misi

    Didalam pelaksanaan tugasnya sebagai staf khusus Panglima Kodam (Pangdam), Kumdam memiliki susunan personel sesuai dengan struktur organisasi berdasarkan Skep Kasad Nomor Kep/42/XI/2006 tanggal 27 Nopember 2006, dimana susunan personel tersebut dibuat guna memudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada.

    Dalam pelaksanaan tugas, Kumdam IX/Udayana mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut:

    VISI:
    Personel Kumdam memiliki kemampuan profesional dan proporsional dalam penguasaan materi teknis hukum.

    MISI:
    Menyelenggarakan Bantuan Hukum, Dukungan Hukum dan perundang-undangan kepada Komando, Prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya sebagai subyek hukum didalam maupun diluar pengadilan.

    Dengan visi dan misi tersebut diharapkan seluruh personel Kumdam IX/Udayana dapat dan mampu melaksanakan tugas yang diemban.