• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Rabu, 24 Agustus 2011

    Kaur Luhkum

    KAUR LUHKUM SI DUKKUM




    NAMA : Sugito, S.H.
    PANGKAT/NRP : Kapten Chk/2910057751270
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Lumajang, 07-12-1970


    Kepala Urusan Penyuluhan Hukum (Kaur Luhkum) dijabat oleh perwira angkatan darat berpangkat Kapten corps Hukum yang mempunyai tugas :

    1)      Membuat rencana penyuluhan hukum sesuai program anggaran yang bersifat rutin maupun insidentil.

    2)      Membuat program penyuluhan hukum terpadu.

    3)      Melaksanakan penyuluhan hukum kepada satuan jajaran Kodam IX/Udayana.

    4)      Membuat brosur, Panplet yang memuat materi hukum.

    5)      Memberikan penyuluhan kepada satuan yang disiapkan operasi.

    6)      Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait yang berhubungan dengan tugas penyuluhan.