Pada hari Senin, 23 April 2012 perwakilan Kumdam IX/Udayana mengadakan Penyuluhan Hukum Triwulan II TA 2012 di Aula Makodim 1626/Bangli. Perwakilan Kumdam IX/Udayana yang ditunjuk, yakni : Mayor Chk Kiswari, S.H. sebagai pembicara dan Sertu I Dewa Nyoman Gunayasa sebagai Operator Komputer.
Anggota yang hadir di Aula Makodim 1626/Bangli berjumlah 89 orang, terdiri dari 4 orang Perwira, 44 orang Bintara, 20 orang Tamtama dan 21 orang PNS. Materi yang disampaikan oleh pembicara, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyuluhan Hukum di Kodim 1626/Bangli berlangsung aman dan tertib, sehingga seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dan memahami materi hukum yang disampaikan serta mengurang indeks kecelakaan lula lintas yang terjadi di jalan raya dan juga lebih meminimalkan kasus narkoba bagi anggota TNI.