Pada hari Selasa, 24 April 2012 perwakilan Kumdam IX/Udayana mengadakan Penyuluhan Hukum Triwulan II TA 2012 di Aula Secata “A” Rindam IX/Udayana. Perwakilan Kumdam IX/Udayana yang ditunjuk, yakni : Kapten Chk Luter Tarigan, S.H. sebagai pembicara dan Sertu I Dewa Nyoman Gunayasa sebagai Operator Komputer.
Anggota yang hadir di Aula Secata “A” Rindam IX/Udayana berjumlah 68 orang, terdiri dari 16 orang Perwira, 30 orang Bintara, 13 orang Tamtama dan 9 orang PNS. Materi yang disampaikan oleh pembicara, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyuluhan Hukum di Aula Secata “A” Rindam IX/Udayana berlangsung aman dan tertib, sehingga seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dan memahami materi hukum yang disampaikan serta mengurang indeks kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya dan juga lebih meminimalkan kasus narkoba bagi anggota TNI.