• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Minggu, 26 Juni 2011

    Kaurdal Si Tuud

     KAURDAL SI TUUD



    NAMA  : Cokorda Gde Darma Putra, BC.Hk.
    PANGKAT/NRP : Kapten Chk/544932
    TEMPAT/TGL. LAHIR : Denpasar, 13-12-1962

    Kaurdal Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh seorang Pama Angkatan Darat berpangkat Kapten Chk, dengan tugas pokok :
    1. Menyelenggarakan kegiatan administrasi umum secara teliti dan cermat.
    2. Menyelenggarakan dan melaksanakan penggunaan logistik personel.
    3. Menyelenggarakan administrasi keuangan secara cermat. 
    4. Bertanggung jawab tentang:
    • keamanan kantor, personel dan materiil.
    • kebersihan dan ketertiban kantor
    • kepengurusan masalah, perumahan anggota.
    • perawatan alsatri, alsintor, ranmor, senjata, munisi dan alat inventaris lainnya.
    Tugas sehari-hari :
    1. Melakukan pengawasan terhadap administrasi umum.
    2. Melakukan pengawasan kegiatan administrasi keuangan.
    3. Mengawasi dan melaksanakan pengecekan terhadap kebutuhan fasilitas kantor.
    4. Mengawasi penyelenggaraan kegiatan pengaturan piket.
    5. Mengawasi penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan pemeliharaan kantor.
    6. Mengawasi penyelenggaraan kegiatan pemeliharaan Alsatri, Alsinor, Rumdis, Ranmor, Senjata, munisi dan alat inventaris lainnya.
    Tugas periodik :
    1. Melaksanakan pengecekan pembuatan laporan-laporan yang berkaitan dengan personel, materiil, logistik dan keuangan.
    2. Melakukan pengecekan pembuatan renlat-renlap tiap materi kegiatan dalam periodik.
    Tugas Insidentil :
    1. Menghadiri rapat Ka atau Waka Kumdam IX/Udayana.
    2. Mewakili Kasi Tuud dalam menghadiri rapat Ka atau Waka Kumdam IX/Udayana.
    3. Melaksanakan piket Kodam/Garnizun.
    Peralatan Kerja :
    1. Komputer
    2. Bujuk Nik
    3. Buku Agenda
    Kondisi Kerja : Kondusif

    Resiko Kerja : Lembur