• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Senin, 12 September 2011

    Operator Komputer 1

    OPERATOR KOMPUTER 1 SI TUUD



    NAMA : Rokadi
    PANGKAT/NRP : Pengatur Muda Tk I IIb/196502111987031003
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Ponorogo, 11 Pebruari 1965

    Operator Komputer 1 Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :  
    1. Menyelenggarakan pengetikan yang berkaitan dengan kepentingan dinas maupun keperluan komando.

    2. Bertanggung jawab merawat dan memelihara penggunaan komputer.

    3. Melaporkn kepada Kasi Tuud apabila terjadi kerusakan komputer maupun kekurangan/kehabisan ATK yang berhubungan dengan kinerja komputer.

    4. Bertanggung jawab atas pengamanan dokumen/arsip yang ada di file komputer.

    5. Melaksanakan pengetikan komputer yang berkaitan dengan kepentingan dinas maupun keperluan komando.

    6. Menyiapkan segala keperluan komputer untuk kelancaran pengetikan tugas sehari-hari.



    7. Melaksanakan pembersihan dan pengecekan mesin komputer agar tidak ada gangguan/kendala dalam pelaksanaan pengetikan tiap hari.


    8. Melaksanakan pengetikan laporan satuan maupun laporan lainnya secara periodik.