• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Kamis, 04 Agustus 2011

    KASI TUUD

    Plh. KASI TUUD




    NAMA  : Cokorda Gde Darma Putra, BC.Hk.
    PANGKAT/NRP : Kapten Chk/544932
    TEMPAT/TGL. LAHIR : Denpasar, 13-12-1962

    Kasi Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh seorang Pamen Angkatan Darat berpangkat Mayor Chk Sarjana Hukum, merupakan unsur pelayanan dan pembantu Kumdam yang bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan di bidang Tata Usaha serta Urusan Dalam, dengan tugas kewajiban sebagai berikut :
    1. Memimpin, mengatur dan melaksanakan ketatausahaan.
    2. Merencanakan dan mengatur pelaksanaan urusan dalam.
    3. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengamanan, latihan satuan, personel, logistik, materiil serta keuangan.