• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Minggu, 26 Juni 2011

    Paur Pam


    PAUR PAM SI TUUD




    NAMA  : Sri Hartata, S.H.
    PANGKAT/NRP : Letda Chk/21990155910378
    TEMPAT/TGL. LAHIR : Klaten, 03-031978


    Paur Pam Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh seorang Pama Angkatan Darat berpangkat Letnan Chk, dengan tugas pokok :
    1. Merencanakan dan mengatur sistem pengamanan kesatuan.
    2. Menyelenggarakan pengamanan dalam bidang personel, keuangan, materiil, pemberitaan dan kegiatan lainnya.
    3. Menyelenggarakan pemeliharaan tata tertib dan disiplin dilingkungan kesatuan Kumdam IX/Udayana.
    4. Menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan keterangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran/hal-hal yang tidak diinginkan.
    5. Menyelenggarakan/melaksanakan pemeriksaan anggota yang melakukan pelanggaran.
    6. Membuat laporan keamanan/kejadian di satuan.
    Tugas Sehari-hari :
    1. Bertanggung jawab dalam penylenggaraan pengamanan di bidang personel, materiil, keuangan, pemberitaan dan kegiatan lainnya di satuan.
    2. Menghimpun dan mengumpulkan data keterangan guna cegah dini dan deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
    3. Melaksanakan koordinasi dengan instansi lain dalam rangka Ba Pulket.
    Tugas Periodik :
    1. Membuat laporan pengamanan satuan Kumdam IX/Udayana ke komando atas.
    2. Melaksanakan kegiatan pengamanan administrasi personel, (surat-surat identitas diri seperti : KTP, KTA, SIM dan STNK) guna mengatasi pasi Garplin diluar satuan.
    Tugas Insidentil :
    1. Mewakili Ka Kumdam atau Kasi Tuud Kumdam IX/Udayana dalam acara rapat atau koordinasi dengan instansi lain berkaitan dengan Pam.
    2. Melaksanakan tugas piket di Kodam IX/Udayana ataupun piket garnizun.
    3. Melakukan pemeriksaan (BAP) kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
    Peralatan Kerja :
    1. Komputer.
    2. Buku Agenda Kerja.
    3. Bujuk Nik.
    4. Buku Kontrol.
    Kondusi kerja : Kondusif.

    Resiko kerja : Lembur.