Pada hari Rabu, 25 April 2012 perwakilan Kumdam IX/Udayana mengadakan Penyuluhan Hukum Triwulan II TA 2012 di Aula Ki “A” Yonif 900/R. Perwakilan Kumdam IX/Udayana yang ditunjuk, yakni : Kapten Chk Sugito, S.H. dan Letda Chk Soniardhi, S.H. sebagai pembicara
Anggota yang hadir di Aula Ki “A” Yonif 900/R berjumlah 62 orang, terdiri dari 3 orang Perwira, 27 orang Bintara, 32 orang Tamtama dan 0 orang PNS. Materi yang disampaikan oleh pembicara, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyuluhan Hukum di Aula Ki “A” Yonif 900/R berlangsung aman dan tertib, sehingga seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dan memahami materi hukum yang disampaikan serta mengurang indeks kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya dan juga lebih meminimalkan kasus narkoba bagi anggota TNI.