PAUR TU SI TUUD
NAMA : -
PANGKAT/NRP : -
TEMPAT/TGL. LAHIR : -
- Menyelenggarakan dan melaksanakan ketatausahaan.
- Menyelenggarakan kegiatan tata naskah bagi surat-surat yang memerlukan koreksi dan koordinasi serta memerlukan jawaban yang cepat.
- Mengawasi dan menyelenggarakan pengarsipan surat-surat.
- Mengawasi surat-surat keluar masuk yang berhubungan dengan kepentingan dan fungsi seksi-seksi berdasarkan disposisis Ka Kumdam IX/Udayana.
- Merencanakan dan memberikan saran/masukan kepada Kasi Tuud Kumdam IX/Udayana.
- Mengawasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan ketatausahaan.
- Melakukan pengawasan dalam melaksanakan ketatausahaan.
- Melaksanakan pengecekan surat keluar masuk Kumdam IX/Udayana.
- Mengatur kegiatan kerja personel.
- Senantiasa konsultasi dan koordinasi dengan instansi lain berkaitan dengan ketatausahaan.
- Bertanggungjawab atas kinerja dalam Tuud.
- Melaksanakan pengecekan arsip surat-surat.
- Melakukan pengontrolan kegiatan kerja personel.
- Mengajukan kebutuhan ATK Tuud.
- Menghadiri rapat Ka atau Waka Kumdam IX/Udayana.
- Mewakili Kasi Tuud Kumdam IX/Udayana dalam menghadiri rapat Ka atau Waka Kumdam IX/Udayana.
- Melaksankan piket Kodam IX/Udayana/Garnizun.
- Komputer.
- Buku Agenda Kerja.
- Buku Kontrol.
Resiko Kerja : Lembur.