• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Senin, 08 Agustus 2011

    Kasi Dukkum

    KASI DUKKUM





    NAMA  : PUJI SUSANTO, S.H.
    PANGKAT/NRP : KAPTEN CHK/11020017300377
    TEMPAT/TGL. LAHIR : PEKALONGAN, 09-03-1977

    Kepala Seksi Dukungan Hukum (Kasi Dukkum) merupakan pembantu Kakumdam yang bertanggungjawab menyelenggarakan kegiatan di bidang bantuan hukum dengan tugas kewajiban sebagai berikut :

    1)    Memimpin, Mengendalikan Pelaksanaan Tugas Sidukkum.
    2)  Meyusun Dan Merumuskan Program Kerja Sidukkum.
    3) Merencanakan, Mengatur Dan Melaksanakan Administrasi Dukungan Hukum Berkaitan Dengan Operasi Militer.
    4)  Memelihara Ketertiban Dan Disiplin Serta Membuat Daftar Penilaian Anggota Si Dukkum.
    5)  Melaksanakan Pembekalan Dan Penyuluhan Hukum Kepada Satuan Jajaran Kodam.
    6)  Merumuskan Pendapat Dan Saran Hukum Kepada Pangdam, Staf Organik Dan Staf Teknis Jajaran Kodam yang berkaitan denngan bidang tugasnya.
    7)  Memberikan saran pertimbangan hukum dalam penyiapan satuan dalam rangka operasi.
    8)  Menyusun peraturan, pedoman, petunjuk teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan operasi.