KAUR KALKUM SI DUKKUM
NAMA : -
PANGKAT/NRP : -
TEMPAT/TGL.LAHIR : -
Kepala Urusan Pembekalan Hukum (Kau Kalkum) dijabat oleh perwira angkatan darat berpangkat Kapten Chk yang mempunyai tugas :
1) Melaksanakan usaha kegiatan dan pekrjaan untuk memberikan pembekalan hukum yang berkitan dengan tugas operasi militer.
2) Menyiapkan materi hukum dalam pembekalan satuan operasi.
3) Merencanakan, membuat kartu saku (ROE) sebagai kelengkapan administrasi Tugas Operasi.
4) Memberikan petunjuk/prosedur hukum dalam pelaksanaan operasi sesuai dengan hukum Hak Asasi Manusia dan hukum Humaniter.
5) Memberikan pendapat dan saran hukum penyelesaian kasus di Jajaran Kodam IX/Udayana.
6) Memberikan pedoman membuat lampiran hukum kepada satuan tugas Operasi.