• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Rabu, 19 Oktober 2011

    Sosialisasi Disiplin PNS
























    Pada hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2011 warga Kumdam IXUdayana mengadakan sosialisasi tentang Disiplin PNS sesuai dengan PP Nomor 22 tahun 2010. Sebagai pembicara adalah Kapten Chk Cokorda Gde Darma Putra, Bc.Hk. Acara dimulai pukul 09.30 wita yang dihadiri oleh seluruh PNS dan beberapa anggota militer Kumdam IX/Udayana. Pada sosialisasi ini Kapten Cok yang menjabat sebagai Plh. Kasi Tuud menjelaskan bahwa Ijin selama 7,5 jam itu sama dengan ijin 1 hari kerja. Jadi apabila kita ijin setiap hari 1 jam sampai 8 kali berarti kita dihitung ijin satu hari yang sama artinya tidal dapat ulp. Peraturan ini akan diberlukan jika sudah menerima uang remonerasi 100%. Jadi anggota yang hendak ijin harus pikir-pikir dulu.