• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Senin, 27 Juni 2011

    Ta Anggota Provost


    TA ANGGOTA PROVOST SI TUUD



    NAMA  : I Made Sukadana
    PANGKAT/NRP : Pratu/31071455610785
    TEMPAT/TGL. LAHIR : Bangli, 17 Juli 1985

    Ta Anggota Provost Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh seorang Tamtama Angkatan Darat berpangkat Kopral, dengan tugas pokok :
    1. Mengawasi kegiatan dan tingkah laku personel kesatuan.
    2. Mengingatkan personel yang akan bertindak untuk melakukan garplin.
    3. Melakukan pengawasan bagi tamu yang keluar masuk kesatuan.
    4. Melaksanakan pengawalan/protokoler personel keluar satuan jika memang memerlukan pengawalan/pengamanan.
    5. Melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atas perintah Ka Kumdam IX/Udayana atau dalam hal tertangkap tangan.
    6. Melakukan pemeriksaan bagi personel yang melakukan pelanggaran.
    7. Melaporkan setiap saat bila terjadi pelanggaran/kejadian.
    8. Bertanggung jawab tentang keamanan dan ketertiban kantor.
    Tugas Sehari-hari :
    1. Melaksanakan kegiatan dan tingkah laku personel kesatuan.
    2. Melakukan pengawasan dan pencatatan bagi tamu yang keluar masuk kesatuan.
    3. Menyelenggarakan kegiatan pengaturan parkir.
    4. Melaksanakan pengontrolan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat bagi anggota yang keluar masuk kesatuan.
    5. Melaksanakan pengamanan setiap saat dalam kesatuan.
    6. Bertanggung jawab tentang keamanan dan ketertiban kesatuan.
    Tugas periodik :
    Membantu Ba Provost untuk melaksanakan pengontrolan dan pengecekan kelengkapan administrasi personel (surat Identitas diri, seperti : KTP, KTA, SIM, dan STNK).

    Tugas Insidentil :
    1. Melaksanakan tugas piket di Kumdam IX/Udayana maupun Garnizun.
    2. Melaksanakan penangkapan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atas perintah Ka Kumdam IX/Udayana.
    3. Melaksanakan pemeriksaan (BAP) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
    Peralatan Kerja :
    1. Perlengkapan provost.
    2. Buku Agenda.
    3. Buku Kontrol.
    Kondisi Kerja : Kondusif.

    Resiko kerja : Dinas Luar.