Pada hari Rabu, 25 April 2012 perwakilan Kumdam IX/Udayana mengadakan Penyuluhan Hukum Triwulan II TA 2012 di Aula Makorem 163/WSA. Perwakilan Kumdam IX/Udayana yang ditunjuk, yakni : Kakumdam IX/Udayana Drs. I Made Kantikha, S.H., M.H. dan Kapten Chk Luter Tarigan, S.H. sebagai pembicara.
Anggota yang hadir di Aula Makorem 163/WSA berjumlah 164 orang, terdiri dari 15 orang Perwira, 108 orang Bintara, 22 orang Tamtama dan 19 orang PNS. Materi yang disampaikan oleh pembicara, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyuluhan Hukum di Aula Makorem 163/WSA berlangsung aman dan tertib, sehingga seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dan memahami materi hukum yang disampaikan serta mengurang indeks kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya dan juga lebih meminimalkan kasus narkoba bagi anggota TNI.