OPERATOR KOMPUTER SI UNDANG
NAMA : NI PUTU DESY NATARI, A.Md.
PANGKAT/NRP : PENGATUR IIC/197912272009122002
TEMPAT/TGL. LAHIR : DENPASAR, 27-12-1979
Operator Komputer yang dijabat oleh seorang PNS Gol II/a-d dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Mengadministrasikan seluruh kegiatan Si Undang.
2. Membuat konsep-konsep pengajuan kebutuhan Si Undang.
3. Mengadakan pengetikan seluruh keperluan administrasi Si Undang.
4. Berkewajiban menanyakan kepada konseptor setiap terdapat kejanggalan bahasa, bentuk dan isi surat dan meneliti kembali setiap hasil pengetikan sebelum dikembalikan kepada konseptor.
5. Bertanggung jawab tentang kebersihan dan penggunaan komputer yang di percayakan kepadanya.