• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Senin, 12 September 2011

    Arsiparis Pelaksana

    ARSIPARIS PELAKSANA






    NAMA : -
    PANGKAT/NRP : -
    TEMPAT/TGL.LAHIR : -

    Arsiparis Pelaksana Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :   
    1. Mengarsipkan surat-surat baik yang sudah di administrasikan maupun yang belum.

    2. Memilah-milah surat yang berhubungan dengan kepentingan dan fungsi seksi-seksi.