• Penyuluhan Hukum
  • Sesepuh
  • Tampilkan postingan dengan label tuud. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label tuud. Tampilkan semua postingan

    Senin, 12 September 2011

    Arsiparis Pelaksana

    ARSIPARIS PELAKSANA






    NAMA : -
    PANGKAT/NRP : -
    TEMPAT/TGL.LAHIR : -

    Arsiparis Pelaksana Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :   
    1. Mengarsipkan surat-surat baik yang sudah di administrasikan maupun yang belum.

    2. Memilah-milah surat yang berhubungan dengan kepentingan dan fungsi seksi-seksi.

    Operator Komputer 2

    OPERATOR KOMPUTER 2 SI TUUD



     
     
    NAMA : Ni Luh Nantari, A.Md.
    PANGKAT/NRP : Pengatur IIc/198707032009122001
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Denpasar 03 Juli 1987
     
    Operator Komputer 2 Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :   
     
    1. Menyelenggarakan pengetikan yang berkaitan dengan kepentingan dinas maupun keperluan komando.

    2. Bertanggung jawab merawat dan memelihara penggunaan komputer.

    3. Melaporkn kepada Kasi Tuud apabila terjadi kerusakan komputer maupun kekurangan/kehabisan ATK yang berhubungan dengan kinerja komputer.

    4. Bertanggung jawab atas pengamanan dokumen/arsip yang ada di file komputer.

    5. Melaksanakan pengetikan komputer yang berkaitan dengan kepentingan dinas maupun keperluan komando.

    6. Menyiapkan segala keperluan komputer untuk kelancaran pengetikan tugas sehari-hari.


    7. Melaksanakan pembersihan dan pengecekan mesin komputer agar tidak ada gangguan/kendala dalam pelaksanaan pengetikan tiap hari.

    Operator Komputer 1

    OPERATOR KOMPUTER 1 SI TUUD



    NAMA : Rokadi
    PANGKAT/NRP : Pengatur Muda Tk I IIb/196502111987031003
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Ponorogo, 11 Pebruari 1965

    Operator Komputer 1 Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :  
    1. Menyelenggarakan pengetikan yang berkaitan dengan kepentingan dinas maupun keperluan komando.

    2. Bertanggung jawab merawat dan memelihara penggunaan komputer.

    3. Melaporkn kepada Kasi Tuud apabila terjadi kerusakan komputer maupun kekurangan/kehabisan ATK yang berhubungan dengan kinerja komputer.

    4. Bertanggung jawab atas pengamanan dokumen/arsip yang ada di file komputer.

    5. Melaksanakan pengetikan komputer yang berkaitan dengan kepentingan dinas maupun keperluan komando.

    6. Menyiapkan segala keperluan komputer untuk kelancaran pengetikan tugas sehari-hari.



    7. Melaksanakan pembersihan dan pengecekan mesin komputer agar tidak ada gangguan/kendala dalam pelaksanaan pengetikan tiap hari.


    8. Melaksanakan pengetikan laporan satuan maupun laporan lainnya secara periodik.

    Minggu, 11 September 2011

    Tur Agenda

    TUR AGENDA SI TUUD






    NAMA : Ni Ayu Kompiang Sutariyati
    PANGKAT/NRP : Pengatur Muda Tk.I IIb/197107121994032001
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Banjar Bindu, 12 Juli 1971 

    Tur AgendaSi Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :
     
    1. Mencatat seluruh surat-surat keluar masuk.


    2. Memilah-milah surat yang berhubungan dengan kepentingan dan fungsi seksi-seksi.

    3. Bertanggung jawab tentang keamanan dan kerahasiaan surat.

    4. Menyiapkan buku tata naskah bagi surat-surat yang perlu ditata naskahkan.

    5. Membubuhkan stempel surat dan memasukkan ke dalam amplop surat sesuai dengan alamat surat.


    6. Menyerahkan surat yang telah siap dikirim kepada Ta Kurir.


    7. Menyiapkan surat-surat yang sudah/akan diadministrasikan.

    Tur Ang Kakum

    TUR ANG KAKUM



     NAMA : I Ketut Widiana
    PANGKAT/NRP : Pengatur Tk I IId/196309151992031006
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Denpasar, 15 September 1963 

    Tur Ang Kakum Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :
     
    1. Bertanggung jawab tentang pemeliharaan kendaraan bermotor sehari-hari.


    2. Secara terus menerus meneliti kendaraan bermotor agar selalu siap digunakan setiap saat.

    3. Mengatur tentang pemakaian bahan bakar minyak dan pelumas.

    4. Merencanakan tentang bahan bakar kebutuhan pemeliharaan secara berkala dan berlanjut.

    5. Segera melaporkan kepada Ka Urdal apabila terdapat kendaraan bermotor yang rusak atau tidak dapat di atasi sendiri.

    Turmin Kakum

    TURMIN KAKUM SI TUUD




    NAMA : Ni Made Sri Andharini
    PANGKAT/NRP : Pengatur Tk I IId/197002181993082001
    TEMPAT/TGL.LAHIR : Denpasar, 18 Februari 1970 

    Turmin Kakum Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh PNS angkatan darat Golongan II/a-d yang mempunyai tugas pokok :
     
    1.Membantu Ba Urmin Kakum dalam menyelnggarakan kegiatan tata naskah bagi surat-surat yang masuk ke ruangan Kakum dan memerlukan koreksi dan koordinasi serta memerlukan jawaban yang cepat.

    2. Menyeleksi dan memprioritaskan surat-surat yang masuk ke ruangan Ka Kumdam setelah dicatat di buku agenda.

    3. Mendistribusikan surat-surat yang keluar dari Ka Kumdam ke tiap-tiap Kasi dengan menggunakan buku ekspedisi.

    4. Mencatat jadwal kegiatan rapat atau undangan Ka Kumdam ke luar satuan.

    5. Melaksanakan pembersihan ruangan Ka Kumdam.

    6. Melaporkan segera kepada Ba Urmin Ka Kumdam maupun langsung ke Ka Kumdam maupun langsung ke Ka Kumdam bila ada berita yang berkaitan kedinasan.

    Baurmin Kakum

    BAURMIN KAKUM SI TUUD




    NAMA  : Andy Saputra
    PANGKAT/NRP : Sertu/ 21060189280486
    TEMPAT/TGL. LAHIR : Magetan, 04-04-1986



    Baurmin Kakum Si Tuud Kumdam IX/Udayana dijabat oleh prajurit angkatan darat berpangkat Sersan Kepala yang mempunyai tugas pokok :
     
    1. Menyelenggarakan kegiatan tata usaha naskah bagi surat-surat yang masuk ke ruangan Kakum dan memerlukan jaawaban yang cepat.

    2. Menyeleksi surat-surat yang masuk ke ruangan Ka Kumdam.

    3. Mencatat/mengingatkan jadwal kegiatan rapat atau undangan Kakum keluar kesatuan.

    4. Bertanggung jawab kebersihan dan kerapian ruangan Ka Kumdam.

    5. Melaporkan segera kepada Ka Kumdam apabila ada berita berkaitan dengan kedinasan.