Pada hari Senin, 27 Agustus 2012 Kepala Kumdam IX/Udayana Kolonel Chk Drs. I Made Kantikha, S.H., M.H. NRP 33652 mengadakan Penyuluhan Hukum berdasarkan Surat Dandeninteldam IX/Udayana Nomor B/334/VIII/2012 tanggal 23 Agustus 2012 tentang Permohonan Penyuluhan Hukum di Aula Madeninteldam IX/Udayana yang didampingi olen Kapten Chk Sugito, SH dan Sersan Milasrih sebagai kameramen.
Anggota yang hadir di
Aula Madeninteldam IX/Udayana berjumlah 61 orang, terdiri dari 14 orang Perwira, 43 orang Bintara dan 4 orang Tamtama. Materi yang disampaikan oleh pembicara yaitu Kejahatan Pengabdian Militer terhadap Perintah Dinas Pasal 87, 103, 123 KUHPM. Penyuluhan Hukum ini berlangsung aman dan tertib, sehingga seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dan memahami materi hukum yang disampaikan sehingga mengurangi tindak kejahatan pengadian militer terhadap perintah dinas.